Jakarta, Gesuri.id - Anggota tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta menyebut materi permohonan yang diajukan tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Kontitusi seperti sedang 'menggali kubur sendiri'.
Wayan merasa ragu dengan kubu 02 mampu membuktikan seluruh permohonan mereka pada sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK.
Baca: Adian: Gugatan Prabowo Lemah, Akhirnya Pasti Kalah
"Ini malah permohonannya ratusan sebagai tambahan. 146. Ini kan sama dengan mencari kuburan namanya. Ini mencari mati dengan menyiapkan tali gantungan sendiri menjerat lehernya," ujar Wayan di Pokso Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Dia memperkirakan gugatan dari pihak 02 hanya akan ramai di luar persidanga. Tapi tidak mampu mereka buktikan di hadapan majelis hakim MK pada sidang lanjutan.
"Petitum dari 7 jadi 15, pasti tidak mampu membuktikan. Maka nanti akan ditemukan rame di luar sidang, sepi pembuktian di dalam sidang," ucap Wayan.
Baca: Sore Ini, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Serahkan Berkas Jawaban
Tak hanya mengomentari bertambahnya jumlah petitum dan halaman permohonan dari tim hukum 02, dia juga mengkritik banyaknya advokad dari pihak Prabowo-Sandiaga yang memberikan pendipat. Sedangkan hal itu tak diperlukan dalam persidangan.
"Tidak ada ptusan majelis hakim yang akan mempertimbangkan pendapat pengacara. tidak ada pendapar pengacara dipertimbangkan, tapi yang terjadi pendapat pengacara berserakan di kubu 02. itu kan kerjaan sia-sia ibarat menggantang asap," imbuhnya.