Ikuti Kami

Tim Hukum Paslon Kala'-Etha Laporkan Akun FB ke Polres  

"Bermedsoslah sesuai aturan jangan kebablasan meski dengan memakai akun palsu, jangan merasa hebat bahwa tidak akan terlacak".

Tim Hukum Paslon Kala'-Etha Laporkan Akun FB ke Polres  
Tim kuasa hukum Kala’-Etha akan memproses beberapa akun FB yang sudah memenuhi unsur pidananya. (Foto: Istimewa)

Rantepao, Gesuri.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM PDI Perjuangan Toraja Utara sekaligus Koordinator Tim Hukum Pasangan Kala'-Etha, Suli Matius, SH mengatakan tim hukum Kala’-Etha akan memproses beberapa akun FB yang sudah memenuhi unsur pidananya. 

"Bermedsoslah sesuai aturan jangan kebablasan meski dengan memakai akun palsu, jangan merasa hebat bahwa tidak akan terlacak, saya yakin Tim Cyber Aparat keamanan lebih hebat dan suatu waktu akan ketahuan akun-akun palsu ini," tegas Suli Matius.

Baca: Diserang Isu Hoax Ijazah Palsu, Kalatiku Santai & Tenang

Sementara itu, tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Kalatiku Paembonan-dr.Etha Rimba P. Tandi Payung melaporkan empat akun di media sosial FB karena dianggap mempunyai unsur pelanggaran undang-undang ITE.

Adapun Tim Hukum Paslon Kala'-Etha dipimpin oleh Suli Matius, SH bersama Wilson Imanuel Lasi SH, MH, Daud Arianto Pabanda SH, dan Abner Buntang SH.

Wilson Imanuel Lasi SH, MH mengatakan semua ingin pilkada jangan menimbulkan  pertengkaran atau berita hoax atau penghinaan, ataupun saling menjatuhkan satu dengan yang lain. 

Jika hal itu terjadi, lanjutnya, maka tim hukum Kala'-Etha akan memproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca: Pilkada Torut, Kala'-Etha Didukung 4 Partai-Ratusan Relawan

"Kami minta kampanye di Toraja utara jangan saling menjatuhkan, jangan saling menghina, saling mengejek, dan apa bila itu terjadi maka kami akan memproses secara hukum," tandas Wilson.

Ditambahkan Abner Buntang, SH, mengingat kampanye sudah berjalan sampai tanggal 5 Desember, maka tim hukum Paslon Kala'-Etha mengimbau kepada setiap masyarkat untuk betul-betul menjadi prmilih yang baik dan pemilih yang benar tanpa menggunakan politik yang boleh dikatakan kasar seperti pencemaran nama baik dan adanya berita-berita hoax.

"Tadi kami sudah ke Polres Toraja Utara melaporkan beberapa akun-akun FB yang mana telah mencemarkan bahkan melecehkan, di postingan yang sudah memenuhi unsur dalam pelecehan sexsual dalam media sosial ,itu telah kami laporka karena setiap ada tindakan yang seperti itu akan terus kami kawal dan akan kami lanjutkan," ungkap Abner.

Daud Arianto Pabanda SH juga menambahkan kasus di media sosial ini bukan hanya postingannya tapi juga komentar komentar yang masuk rana hukum akan kami laoorkan.

"Langkah-langkah atau tindakan yang telah dilakukan tadi setelah ke polres selanjutnya jika ada lagi kasus secepatnya akan kami proses dan kami mengusahakan tim hukum akan bekerja sama dengan tim cybercrime polda,” jelas Daud. 

“Ketika memang postingan ini kelewatan itu kami akan lanjutkan bahkan sampai ke mabes polri untuk membasmi akun akun fake sampai orangnya akan ketahuan," pungkasnya.

Quote