Jakarta, Gesuri.id - Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengusulkan agar Jokowi selaku presiden terpilih bisa mensosialisasikan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dari paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta usai bersilaturahmi dengan Jokowi. Menurutnya, sosialisasi itu sangat penting untuk membantah tudingan adanya kecurangan dalam proses Pilpres 2019.
Baca: Jokowi Ajak Prabowo Bangun Negeri, Ikuti Falsafah Jawa
"Saya menyampaikan masih ada suara-suara di luar setelah ada putusan (MK), tentang kecurangan 01. Karena itu penting sekali saya usulkan agar kami akan mensosialisasikan putusan itu kepada masyarakat," ujar Sudirta di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7).
Usulan itu, kata Sudirta, diterima oleh Jokowi. Namun, sosialisasi putusan MK itu akan lebih diutamakan pada daerah-daerah yang masih meragukan putusan MK.
"Akan ada sosialisasi, tapi Pak Jokowi memberi catatan. Sosialisasi lebih baik, prioritas ke daerah yang masih rada-rada meragukan posisi dan bingung isu curang," kata Sudirta.
"Contohnya Bali, Bali nggak perlu karena mereka percaya Pak Jokowi. Tapi di wilayah tertentu, perlu sekali sosialisasi itu ada," tambahnya.
Kader PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa tim kuasa hukum siap membantu melakukan sosialisasi putusan MK.
"Oleh karena itu, kami ingatkan, Pak Presiden tugas kami di MK selesai, kami bersedia membantu pemerintah dan presiden untuk masalah bidang hukum, termasuk sosialisasi putusan MK," ungkap Sudirta.
Hal yang sam juga dikatakan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani. Dia menyebut, pasca putusan MK masih ada narasi kecurangan Pilpres 2019 yang terus berhembus.
Karenanya, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk meluruskan pandangan yang berkembang, khususnya di daerah-daerah yang minum informasi.
Baca: Presiden Terpilih Jokowi Terapkan Ilmu Padi Saat ke KPU
"Tim hukum menyampaikan juga agar putusan MK itu nanti dalam bahasa yang mudah dan sederhana agar juga disampaikan kepada masyarakat lah. Semacam kayak sosialisasi di daerah-daerah yg dianggap kita perlu untuk dilakukan," ungkap Arsul.
Untuk diketahui, tim kuasa hukum dan fungsionarsi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin bersilaturahmi dengan Jokowi sekaligus memberikan laporan pasca putusan MK terkiat gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga.
Tidak ada pembicaraam penting lainnya yang dibahas dalam pertemuan tertutup itu. Dikabarkan Jokowi beserta tim kuasa hukum dan fungsionarsi TKN hanya makan malam biasa.