Ikuti Kami

TKN Jokowi-Kiai Ma’ruf Jelaskan Sumber Dana Kampanye

Tercatat dana yang sudah terkumpul mencapai Rp 55,9 miliar.

TKN Jokowi-Kiai Ma’ruf Jelaskan Sumber Dana Kampanye
Bendahara TKN Jokowi-Kiai Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono.

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan sumbangan dana kampanye tahap ke dua ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/1). Tercatat dana yang sudah terkumpul mencapai Rp 55,9 miliar.

Sumbangan dana kampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 datang dari kelompok olahraga, badan usaha non pemerintah, partai politik pengusung, perorangan, dan sumbangan paslon dengan total Rp 44 miliar.

Baca: PDI Perjuangan Laporkan Dana Kampanye Rp 118 Miliar

"Sumbangan paslon Rp 32 juta, parpol dalam bentuk barang dan jasa sebesar Rp 2,1 miliar, perorangan Rp 121 juta, kelompok Rp 37,9 miliar, badan usaha non pemerintah Rp 3,9 miliar dan total keseluruhan Rp 44,8 miliar," papar Bendahara TKN, Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (2/1).

Berdasarkan catatan resmi TKN Jokowi-Kiai Ma'ruf, sumbangan terbesar datang dari dua kelompok olahraga yaitu PT Tower Bersama Infrastructure Grup Tbk (TBIG) dan Teknologi Riset Global (TRG) Investama. Kedua kelompok itu tercatat memberikan sumbangan dalam bentuk barang sebesar Rp 6 miliar dan jasa sebesar Rp 31 miliar.

"Jadi di perusahaan itu ada persatuan olahraga yang terdiri dari para kontraktor dan investor. Jadi kelompok tersebut valid dan benar adanya," kata Trenggono.

Penyumbang terbesar kedua berasal dari badan usaha non pemerintah bernama PT Lintas Teknologi Indonesia sebesar Rp 3,9 miliar dalam bentuk uang tunai. 

Selanjutanya, sumbangan dana pasangan petahana juga berasal dari dua partai politik pengusung yaitu Nasdem dan Perindo. Keduanya tidak menyumbangkan dana kampanye dalam bentuk uang tunai, melainkan barang sebesar Rp 1,5 miliar dan jasa sebesar Rp 478 juta.

Sumbangan dana kampanye Jokowi-Kiai Ma'ruf ada pula yang berasal dari perorangan sebesar Rp 121 juta. Tercatat sebanyak 128 ikut berpartisipasi dalam menyumbang dana kampanye dalam bentuk uang tanai sebesar Rp 97 juta dan barang sebar Rp 24 juta.

Terakhir, sumbangan dana kampanye kubu 01 juga datang dari paslon yang diambil dari perolehan bunga dari rekening khusus dana kampanye sebesar Rp 32 juta.

"Jadi lebih pada dana terendam di rekening awal yang didapatkan dari bunga yang oleh akuntan dinyatakan milik paslon, dianggap pendapatan untuk paslon," ungkap Trenggono.

Baca: KIK Sudah Buka Rekening Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Lebih lanjut, pengusaha Tower BTS Nusantara ini menegaskan bahwa TKN selalu berhati-hati dalam menghitung besarnya dana kampanye yang masuk. Hal ini untuk menghindari kesimpangsiuran saat melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU.

"Kita back end siapkan logistik, apa yang harus disiapkan dan seterusnya. Sehingga kalau diperlukan kami akan lakukan tiap bulan atau tepatnya tiap akhir bulan. Karena kita terbiasa dengan term dalam sistem akuntansi, kalau di tengah jalan ada yang tidan pas," pungkasnya.

Quote