Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak mencari keuntungan elektoral dari sidang perdana kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet (RS), Kamis (28/2).
"Kami tidak mau menjadikan persidangan Ibu Ratna ini kami eksploitasi untuk kepentingan elektoralnya Pak Jokowi," ujar Direktur hukum dan advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Kamis (28/2).
Baca: Budiman: Kasus Ratna Sarumpaet Adalah Hoax Terbesar
Irfan mengatakan pihaknya hanya mendesak agar Ratna Sarumpaet bisa menyampaikan fakta yang sebenarnya dalam persidangan.
"Nah, kejujuran itu yang harus dibuka oleh Ibu Ratna dan orang-orang yang nanti menjadi saksi supaya masyarakat mengetahui masalah inin," katanya.
Terkait dengan proses sidang itu sendri, Irfan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuka kasus tersebut ke masyarakat. Dia meyakini masyarakat pun sudah lebih dewasa untuk melihat dan menilai apa dengan cerdas terkait kasus Ratna, serta kaitannya dengan pilpres 2019.
"Biarkan masyarakat yang menilai, yang mengkaji, yamg menentukan pilihannya, menentukan sikapnya terhadap kasus Ibu Ratna. Saya pikir masyarakay akan lebih rasional melihat masalah ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ratna ditangkap dan menjadi tersangka setelah diduga menyebar hoaks mengenai penganiayaan dirinya. Berdasarkan bukti yang ditemukan polisi, memuat kebohongan karena luka pada wajah Ratna sebenarnya akibat operasi plastik.
Baca: Presiden Minta NU Respon Isu Larangan Adzan
Atas aksinya tersebut, Ratna Sarumpaet dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman mansimal 10 tahun penjara dan Pasal 28 Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Sebelum kebohongan Ratna terungkap, beberapa orang pendukung Prabowo-Sandiaga sebenarnya sudah menemui Ratna untuk mengecek kondisinya. Namun mereka mengaku ditipu oleh Ratna. Prabowo pun mengklaim tidak ikut campur tangan dalam kebohongan Ratna.