Ikuti Kami

TKN Terbitkan Pedoman Pengelolaan Dana Kampanye 

Tujuan disusunnya pedoman ini untuk menunjukkan koalisi Jokowi-Ma'ruf berkampanye secara transparan dan tanpa dana mahar politik.

TKN Terbitkan Pedoman Pengelolaan Dana Kampanye 
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto (tengah). Foto: Gesuri.id/ Imanudin.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menyampaikan hasil pertemuan dengan para sekjen di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/8). 

Hasto mengatakan pertemuan itu utamanya membahas dan menerbitkan pedoman pengelolaan dana kampanye.

Baca: Relawan Gatot Nurmantyo Dukung Jokowi, Ini Penjelasan Hasto

Hasto mengatakan tujuan disusunnya pedoman ini untuk menunjukkan koalisi Jokowi-Ma'ruf berkampanye secara transparan dan tanpa dana mahar politik. 

Dengan pedoman tersebut tim kampanye Jokowi-Ma'ruf diatur untuk tidak menerima bantuan dana dari pihak tanpa NPWP. Apabila diketahui masuk 'dana siluman', maka itu akan diberikan ke kas negara.

"Kita lihat dari dulu kita paling transparan, karena (apabila) ada dana-dana yang berdasarkan audit kami tidak ada NPWP, masuk ke rekening, sumbernya tidak jelas, itulah yang kami berikan ke kas negara," ujar Hasto.

Hasto menjelaskan pedoman tersebut berlaku hingga ke tim kampanye di tingkat daerah-daerah. 

"Pedoman itu termasuk sampai daerah, mengikat sampai ke daerah," ucap Sekjen PDI Perjuangan itu.

Baca: KIK Tengah Prioritaskan Penajaman Agenda Strategis

Hasto juga menegaskan, meski pedoman itu baru diterbitkan pada hari ini, seluruh dana untuk membiayai kegiatan Tim Kampanye Nasional sebelumnya, seperti kegiatan pertemuan dan pelatihan,  adalah berasal dari dana gotong royong partai-partai koalisi Jokowi-Ma'ruf. 

"Ketika kita mengadakan kegiatan pelatihan, itu kan tempatnya di Perindo, maka Perindo yang tanggung, di Nasdem, maka Nasdem yang tanggung. Jadi kami model gotong royong seperti itu," jelas Hasto.

Quote