Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Sumsel, Yahya Maya Sakti menyikapi persoalan hak angket yang diajaukan oleh Ganjar Pranowo.
"Hak angket merupakan hak nya DPR, hak angket ini bisa mempertanyakan posisi nya KPU dan Bawaslu saat Pemilu," ujarnya, Senin (26/2).
BaCa: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram
Yahya juga mengatakan bahwa DPR mempunyai kewenangan untuk mempertanyakan semua seperti masalah kecurangan, tanggapan-tanggapan kecurangan inilah yang bisa ditanyakan di hak angket tersebut.
"Hak angket ini juga proses nya cukup panjang, apakah akan menjadi bola panas belum tahu juga. Yang penting hak angket ini sudah disetujui oleh beberapa partai," katanya.
Untuk kecurangan di Sumsel sendiri ia mengungkapkan adanya penggelembungan-penggelembungan suara. Di mana penggelembungan yang tidak masuk akal.
"Disini juga hak angket itu akan mempertanyakan tentang kinerja KPU dan Bawaslu," ungkapnya.
BaCa: 3 Bandara Dibangun di Era Ganjar
Lanjutnya lagi, untuk laporan kecurangan di Sumsel di ambil alih oleh TPN Ganjar Mahfud. Dan saat ini laporan kecurangan yang ada sudah sangat banyak.
"Saya tidak bisa menyebutkan di mana yang paling banyak kecurangan di Sumsel, kecurangan ini bukan di satu titik saja tetapi di seluruh Indonesia," tutupnya.