Jakarta, Gesuri.id - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak mengkriminalisasi pemberi kritik dan masukan kepada institusi.
“APH terutama polisi harus mampu menjaga dan mengelola secara cerdas kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, kritik, dan bahkan cemoohan sekalipun. Memelihara dan menjaga ketertiban harus dilihat sebagai menjaga kepentingan warga, jadi jangan cepat-cepat mengkriminalisasi,” kata Ifdhal dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11).
Dia juga berharap agar APH tidak terseret oleh konstelasi politik saat ini dan tetap dapat bersikap netral.
“Menimbang saat ini kita sudah memasuki masa pemilihan umum maka menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk APH untuk menjaga pesta demokrasi berjalan jujur, terbuka, adil, dan demokratis,” katanya.
Terkait pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud tentang dugaan terdapat oknum polisi yang tidak netral, pihaknya berharap pernyataan tersebut dapat digunakan sebagai masukan dan bukan kabar bohong ataupun ujaran kebencian.
“Menimbang saat ini kita sudah memasuki masa pemilu, maka menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk APH untuk menjaga pesta demokrasi berjalan jujur, terbuka, adil, dan demokratis,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
"Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran," kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).