Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aris Setiawan Yodi, menekankan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 itu memiliki komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Komitmen tersebut, kata Aris, telah tertera di dalam dokumen visi dan misi yang menyebutkan bahwa Ganjar-Mahfud akan mendorong supremasi hukum dan HAM di Indonesia. Dalam hal ini, TPN tidak keberatan apabila debat pertama memperdalam topik tersebut.
"Ini semua tercantum dalam dokumen visi dan misi Ganjar-Mahfud sehingga komitmen untuk pelanggaran HAM berat pada masa lalu penyelesaiannya itu sudah sangat clear dari paslon nomor 3. Jadi, kami sama sekali tidak ada masalah terhadap usulan itu," kata Aris saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/12) malam.
Terkait dengan penyelesaian HAM berat, Aris mengatakan bahwa Mahfud sebetulnya juga telah membuktikannya selama menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), salah satunya pengakuan terhadap pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.
"Waktu itu ada beberapa tempat, ada tindakan pemerintah untuk itu. Prof. Mahfud terbukti dalam hal mengatasi atau mencoba melakukan penyelesaian. Ini 'kan ikhtiar tanpa henti. Prof. Mahfud dan Pak Ganjar adalah sosok yang paling pas untuk itu," kata dia.
Dalam pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Rabu, Amnesty International Indonesia mengusulkan tiga topik HAM agar dimasukkan dalam agenda debat capres/cawapres Pemilu 2024, salah satu topik tersebut berfokus pada pelanggaran HAM berat.
Selain itu, Amnesty juga mengusulkan dua topik lainnya, yaitu kebebasan berekspresi dan agenda HAM untuk memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban.