Ikuti Kami

TPN Ganjar-Mahfud Tambah 15 Kontainer Bukti Permohonan Sengketa Pilpres

Pihaknya kembali menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/3) untuk menambahkan kelengkapan bukti.

TPN Ganjar-Mahfud Tambah 15 Kontainer Bukti Permohonan Sengketa Pilpres
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menambah 15 kontainer bukti permohonan untuk sengketa Pilpres 2024.

Pihaknya kembali menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/3) untuk menambahkan kelengkapan bukti.

Baca: Ganjar Pranowo Serukan Tolak Segala Intimidasi & Penindasan!

Sebelumnya anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Rangga Widigda mengeklaim TPN Ganjar-Mahfud telah membawa empat kontainer berisi barang bukti, Sabtu (23/3/2024).

"Kalau hari ini, kami pada intinya melengkapi bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi," kata Rangga di Gedung MK.

"Jadi kemarin kita bawa sekitar empat kalau gak salah, kita bawa 4 kontainer. Hari ini kita bawa 15," sambungnya.

TPN Ganjar-Mahfud mendatangi MK pada Sabtu lalu saat mengajukan sengketa Pilpres 2024.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ada sekira lima kontainer yang tampak dibawa masing-masing orang.

Empat buah boks plastik di antaranya berwarna bening.

Sehingga, dapat terlihat susunan map-map merah untuk mengelompokkan berkas-berkas yang akan diserahkan sebagai alat pembuktian dalam persidangan sengketa pemilu nantinya.

Sedangkan, satu buah boks plastik tampak berwarna bening dengan tutup warna hijau.

Baca: Ganjar Pranowo Ingatkan Perjuangan Para Pahlawan Reformasi

Namun, sedikit-sedikit dapat terlihat berkas-berkas yang disusun menumpuk di dalamnya.

Adapun saat dikonfirmasi salah satu di antara anggota Tim Hukum TPN, menurutnya ada lebih dari 5 boks sebagaimana yang tertangkap pandangan mata wartawan.

"5 boks lebih. Lebih dari 5 boks. 10 ada," kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang mengenakan jaket hitam bertuliskan jargon paslon nomor urut 3 itu 'Sat-Set' saat itu.

Quote