Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat enggan mengungkapkan identitas seorang Kapolda yang akan menjadi saksi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) karena khawatir dicopot atau dimutasi.
"Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," kata Henry dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).
Selain Kapolda, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan ahli-ahli untuk memperkuat dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Salah satunya yakni ahli sosiologi massa.
Baca: 3 Bandara Dibangun di Era Ganjar
Henry mengatakan hal itu dilakukan untuk mendorong agar putusan hakim mengenai benar atau salah kecurangan pemilu yang terjadi tidak tergantung dari keyakinan hakim yang didukung oleh minimal dua alat bukti saja.
Dia mengungkapkan, salah satu bukti kecurangan pemilu secara TSM yang dimiliki Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait dengan adanya mobilisasi kekuasaan, mulai dari mengerahkan aparatur negara, hingga intimidasi oleh kepolisian.
Menurutnya, tanpa hal itu tidak akan terjadi selisih suara yang cukup signifikan bagi Ganjar-Mahfud, khususnya di wilayah yang menjadi kantong suara PDI Perjuangan.
Misalnya, suara Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah kalah dibandingkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal, selama 10 tahun Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah dan prestasinya mendapat pengakuan dari pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.
Baca: Dukung Ganjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang
"Kami punya bukti-bukti, banyak yang enggak boleh saya buka di sini ya. Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan itu semua. Yang pasti bahwa akan ada Kapolda yang akan diajukan ya ini clear," tutur HenryHenry seperti yang dikutip melalui laman CNN Indonesia.
Dia menambahkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan Bawaslu atas dugaan mengabaikan laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan pemilu 2024 yang hingga kini tidak diketahui prosesnya.
Begitu pun dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak terjadi pelaggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
"Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya lah kok enggak ada tanya jawab, langsung main kabur. Ya udah, bohong kalau KPU bersih, KPU tidak diintimidasi, KPU tidak diarahkan, bohong itu," ujarnya.