Jakarta, Gesuri.id - Anggota Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Mohammad Choirul Anam, membenarkan adanya wacana calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md. mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Memang betul, sejak awal itu ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Prof Mahfud dari Kemenkopolhukam. Persis seperti disampaikan oleh Mas Ganjar," kata anggota Direktorat Juru Kampanye TPN itu saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 23 Januari 2024.
Choirul menjelaskan, alasan mundurnya Mahfud dari jabatan menteri itu karena dua pertimbangan strategis. Pertama, adalah fairness. "Kami memang pengin penyelenggaraan pemilu ini fair, tidak curang. Tidak menyalahgunakan kewenangan, fasilitas negara, dan sebagainya," ujar dia.
Choirul menjelaskan, alasan meletakkan jabatan Menkopolhulam itu, sebagai sikap Mahfud dalam mencontohkan perilaku baik yang tidak menggunakan semua kewenangannya sebagai menteri dan menggunakan fasilitas negara sebagai kepentingan politik.
Kedua, Choirul menjelaskan, Mahfud ingin memastikan dengan kewenangannya sebagai menteri yang mengkoordinir beberapa institusi, seperti kepolisian, TNI, dan lainnya, supaya tidak melakukan sesuatu yang bersifat curang.
"Kami juga hitung dalam konteks manfaat dan mudarat," tutur dia. Perihal manfaat itu, dia menjelaskan, terutama kepentingan internal, seperti efektivitas kampanye maupun aspek pencegahan penyelenggaraan pemilu.
Sehingga proses penyelenggaraan pemilu tersebut, kata dia, tidak menyalahi peraturan maupun prosedur pemilu. "Atau dalam istilah keren, jangan sampai penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan un-fair atau curang. Itu dinamika pembicaraan dan sebagainya," uja Choirul.
Adapun hal paling penting dalam wacana mundurnya cawapres Ganjar Pranowo ini, seperti disampaikan Choirul, Mahfud menyampaikan masih menunggu momentum. "Artinya, apakah ini, seperti yang masyarakat tanya, berkaitan dengan penilaian curang atau tidak curang dalam konteks pemilu," kata Choirul. "Itu juga sedang berkembang saat ini."
Menurut Choirul, yang dimaksud dengan menunggu momentum bukan soal tanggal atau bulan untuk mundur. Tunggu momentum itu, kata dia, ada aktivitas atau peristiwa yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
"Un-fair, fair. Curang, tidak curang, penyalahgunaan kewenangan. Sehingga momentum itu, mundur atau tidak mundur adalah sikap dalam konteks menjaga fairness penyelenggaraan pemilu," ujar mantan komisioner Komnas HAM, itu.
Menurut TPN Ganjar-Mahfud, fairness itu, kata Choirul, fair itu tidak hanya untuk kepentingan para paslon. Tapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara. "Kalau un-fair kita rusak, bukan hanya paslon yang dirugikan, tapi demokrasi Indonesia juga mundur," ucap Choirul.
Sehingga yang dimaksud "momentum", tutur Choirul, itu sebagai sinyal bahwa pemilu sedang berjalan tidak baik atau sekadar sebuah peristiwa. Menurut dia, yang ingin disampaikan oleh Mahfud, Ganjar, maupun TPN, yakni bertujuan menunjukkan sebuah nilai penting bagi demokrasi.
"Karena kami berpolitik berbasis nilai. Bukan semata-mata meraih kemenangan kekuasaan," ucap dia. Sumber