Ikuti Kami

Tragedi KPPS, Iis: SOP Rekrutmen & Kesehatan Faktor Krusial

Iis Sugianto: Standar Operasional Prosedur (SOP) seluruh petugas KPPS harus dievaluasi.

Tragedi KPPS, Iis: SOP Rekrutmen & Kesehatan Faktor Krusial
Ilustrasi. Para Petugas KPPS.

Jakarta, Gesuri.id - "Sekali lagi, atas nama negara dan masyarakat, saya ucapkan duka yang sangat mendalam. Saya kira beliau-beliau ini adalah pejuang-pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," ujar Presiden Jokowi.

Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan rasa duka citanya terhadap meninggalnya beberapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan sejumlah aparat lainnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung beberapa waktu lalu. Jokowi menyebut mereka sebagai pejuang demokrasi.

Baca: Risma Kunjungi Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

Berdasarkan catatan terbaru KPU, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah, hingga mencapai 225 orang. 

"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225 dan sakit 1.470," ujar komisioner KPU Viryan Aziz, Kamis (25/4).

Lalu mengapa hal ini terjadi dan jumlah korban begitu banyak bak penyakit menular yang cepat menjalar dan menimbulkan banyak kematian. Kemudian mendadak banyak yang meminta agar pemilu serentak yang dinilai melelahkan ini segera dievaluasi, sebab dinilai sangat menyita waktu dan menguras energi petugas KPPS. 

Kerumitan dalam pemilu serentak membuat para petugas KPPS bekerja nyaris 24 jam agar dapat menyelesaikan seluruh tugas di masing-masing TPS mulai dari pemungutan suara, penghitungan, rekapitulasi laporan, hingga berita acara. 

Cawapres 01 Kiai Ma'ruf dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar sistem pemilu serentak dievaluasi. Sejalan dengan itu Politisi Srikandi PDI Perjuangan yang juga Caleg DPR RI dapil DKI 3, Iis Sugianto, juga mendorong agar segera dilakukan evaluasi.  

Menurut Iis, standar operasional prosedur (SOP) seluruh petugas KPPS harus dievaluasi. Itu, lanjut Iis, menyangkut keselamatan, kesehatan serta keabsahan kertas suara, juga termasuk SOP rekrutmen calon pekerja dan pengaturan shift kerja para petugas KPPS harus dibenahi. "Pemilu serentak sebenarnya menghemat biaya tapi shift kerjanya saja yang perlu diubah, diperbaiki lagi SOP calon pekerja di TPS yaitu para petugas KPPSnya," ungkap penyanyi senior cantik itu.

Iis juga mengungkapkan sangat prihatin dan turut berdukacita yang sedalamnya terhadap petugas KPPS yang wafat saat bertugas. Bagi Iis, mereka yang wafat saat bertugas adalah pejuang demokrasi, penjaga suara rakyat.

Terkait itu, Iis mengusulkan ke depan agar jam kerja dibagi, misalnya satu shift selama 8 jam saja. Iis juga menekankan pentingnya seluruh calon petugas KPPS diperiksa secara detail kesehatannya terlebih dahulu sebelum diterima sebagai petugas KPPS. "Syarat kesehatan diutamakan kecuali diberi asuransi jiwa," ungkap Iis. 

Baca: KPPS yang Meninggal, Ganjar Minta KPU Turun Tangan

Menkeu Setujui Santunan

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui usulan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman agar petugas yang berjatuhan saat melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, 17 April 2019 lalu, diberikan santunan oleh negara.

Menkeu memang menilai penting usulan pemberian santunan bagi para korban yang menjadi petugas Pemilu.

“Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4) siang.

Menkeu berjanji akan melihat berapa kebutuhan dan bagaimana memutuskan memberikan santunan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengusulkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendapatkan jaminan dan terproteksi dalam asuransi kesehatan. 

Baca: Gubernur Jateng Melayat Petugas KPPS yang Wafat

Jaminan atas kesehatan terhadap para petugas lapangan itu harus diperhatikan dalam pemilu 5 tahun mendatang. 

"Nanti ke depan kami usulkan karena pemilu ini kan momentum 5 tahunan yang harus diperhatikan dengan baik, termasuk seluruh petugas pelaksanaan pemilu itu," ucap dia. 

Jaminan asuransi, lanjutnya, perlu diberikan agar penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan mendorong pemilu berkualitas dan independen. 

"Usulan pemberian asuransi itu hal yang wajar mengingat mereka juga sangat mungkin lebih menjaga independensi KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pelayanan yang sebaik-baiknya," kata Hasto.

Quote