Ikuti Kami

Ukir Sejarah Baru, PDI Perjuangan Incar Lagi Kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang

Diketahui, saat ini Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dijabat oleh Kholid Ismail.

Ukir Sejarah Baru, PDI Perjuangan Incar Lagi Kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Irvansyah Asmat.

Tangerang, Gesuri.id - PDI Perjuangan Tangerang percaya diri akan memegang kembali jabatan pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024 mendatang. Partai berlambang Banteng ini optimistis bakal mengukir sejarah baru di parlemen Kabupaten Tangerang.

Baca; Pancasila Cup 2023 di Kuningan, M Nurdin Sumbang Bola Volley dan Jaring Net

Diketahui, saat ini Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dijabat oleh Kholid Ismail. Ia mendapat amanah partai setelah PDI Perjuangan meraih sebanyak 8 kursi pada pemilu legislatif 2019 lalu. Sedangkan pada periode 2014-2019, kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang diduduki oleh kader Partai Golongan Karya (Golkar), termasuk Mad Romli, saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang-.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Irvansyah Asmat mengatakan, berdasarkan hasil pemilu legislatif sejak 1999 hingga 2019, belum pernah ada satu partai politik memegang jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang selama dua kali berturut-turut. Oleh karena itu, menurut dia, wajar ketika partai politik manapun berkeinginan untuk merebut posisi ketua parlemen daerah tersebut.

“Tentu kami sebagai partai pemenang pada 2019 ingin mempertahankan kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk kedua kalinya, kami akan memecah rekor. Ini sebagai sejarah baru nanti, karena belum pernah ada partai politik memegang jabatan ketua DPRD dua kali berturut-turut,” ujar Irvansyah, Rabu (14/6).

Adapun target PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang pada pemilu legislatif 2024 nanti yaitu meraih sebanyak 14 kursi. Artinya, menargetkan penambahan sebanyak 6 kursi dari jumlah anggota fraksi PDI Perjuangan sekarang. Hal ini sejalan dengan kenaikan kuota anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari 50 kursi menjadi 55 kursi.

“Target kami enggak main-main, itu 14 kursi. Kami harus merebut itu,” ucap anggota DPR RI periode 2009-2014 itu.

Irvansyah mengakui, ada 2 dari 8 petahana anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan tidak lagi bertarung pada pemilu legislatif 2024. Alasannya, untuk proses regenerasi. Kendati demikian, dia meyakini bahwa ketiadaan 2 petahana itu tidak memengaruhi perolehan kursi bagi PDI Perjuangan.

“Kami meyakini adanya orang-orang baru di Dapil 1 dan Dapil 6 justru menjadi booster untuk meningkatkan perolehan kursi. Kami sangat yakin, karena kami punya strategi-strategi untuk itu,” tegas pria kelahiran 1976 itu.

Di sisi lain, Irvansyah tidak membantah bahwa PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang mendukung sistem proporsional tertutup dalam penyelenggaraan pemilu legislatif 2024. Sebab, hal demikian sudah diputuskan dalam kongres, sehingga seluruh struktur organisasi PDI Perjuangan pasti mendukung.

Akan tetapi, dia menggarisbawahi, para pemohon uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkhusus dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, berkapasitas sebagai warga negara Indonesia dan bukan dari partai politik.

Baca; Berkat Perjuangan Mercy Barends, Penyalaan Lissa Lewat PLTD Benjina Diresmikan

Terlepas dari pada itu, dia mengeklaim PDI Perjuangan siap menjalani apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. Baik sistem proporsional terbuka atau pun sistem proporsional tertutup, sama saja mengantarkan PDI Perjuangan sebagai pemenang.

“Kami yakin bahwa kedua sistem ini tetap akan mengantarkan PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilu, di tingkat nasional hattrick dan di tingkat kabupaten/kota akan memenangkan untuk kedua kalinya,” pungkas Irvansyah.

Quote