Jakarta, Gesuri.id - Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019 telah selesai. Hasilnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Raut wajah kegembiraan terpancar dari para advokat tim kuasa hukum presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pasalnya, keputusan MK secara gamblang mementah tuduhan dari pihak lawan.
Baca: Jokowi Harapkan Prabowo-Sandiaga Bisa Ikut Bangun Indonesia
"Dengan demikian final sudah bahwa Pilpres sudah selesai, puncak malam ini dan seperti kita ketahui bersama bahwa dengan putusan MK malam ini tuduhan atau anggapan bahwa Pemilu khsusunya Pilpres dilaksanakan dengan penih kecurangan dan pelanggaran TSM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra usai sidang putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).
Usai pembacaan putusan, nampak tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin langsung mengabadikan momen kemenangan mereka. Namun tidak dengan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
Yusril mengaku tidak mendapat ucapan selamat dari Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto. Dia mengatakan BW langsung meninggalkan ruang sidang.
"Nggak (ada ucapan selamat), dia langsung pulang," ujar Yusril sembari tersenyum.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani. Namun dia tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut, menurutnya ucapan selamat bisa menyusul.
Baca: Tim Hukum 01 Bertepuk Tangan, BW Langsung Berlalu
"Kalau ucapan selamat itu nantikan bisa lewat WA (whatapps) atau telponan, kami semua sama-sama rekan satu profesi," ujar Arsul.
Di lokasi yang sama, BW sempat mengucap terima kasih pada masyarakat seusai sidang MK. Dia menilai MK sudah
berupaya tidak menjadi Mahkamah Kalkulator tapi masih belum sempurna.
"MK mencoba keluar dari jebakan itu, tapi pikirannya masih berpihak pada keadilan prosedural," kata dia.