Ikuti Kami

Vakum 2 Hari, KPU Kembali Gelar Pleno dengan Hasil PDI Perjuangan Unggul di Medan Barat

Dari hasil rapat pleno, PDI Perjuangan unggul perolehan suara Pileg untuk kusi di DPRD Medan.

Vakum 2 Hari, KPU Kembali Gelar Pleno dengan Hasil PDI Perjuangan Unggul di Medan Barat

Medan, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kembali mengelar rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 yang sempat tidak terlaksana selama dua hari di Le Hotel Polonia, Jumat (1/3).

Saat itu pleno digelar untuk penghitungan perolehan suara dari Kecamatan Medan Barat. Dari hasil rapat pleno, PDI Perjuangan unggul perolehan suara Pileg untuk kusi di DPRD Medan.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal membacakan sekaligus mensahkan suara masuk Pileg.

Dari data diperoleh suara untuk perolehan suara PDI Perjuangan sebesar 10.217 suara, disusul PKS = 8.300 suara, Gerindra = 4.891 suara, Nasdem = 4.504 suara, Golkar = 4.452 suara, PAN = 2.227suara, Demokrat = 2.124 suara, PSI = 1.902 suara, PPP = 1,353 suara dan menyusul partai lainnya.

Sebagai mana diketahui, adapun partai yang akan memperebutkan kuota 7 kursi DPRD Medan di Dapil I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Kecamatan Medan Petisah yakni ;

1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Republik Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Ummat

Menurut keterangan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, agenda rapat pleno rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 202 tingkat Kota Medan yang dijadwalkan sejak 27 Februari sd 5 Maret 2024.

Namun hingga Jumat 1 Maret 2024 malam, dari 21 Kecamatan di Kota Medan masih 2 Kecamatan yakni Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Barat yang sudah rampung diplenokan.

Sedangkan, ke 19 Kecamatan lagi masih menunggu perhitungan selesai di PPK. Namun tetap dijadwalkan 5 Maret akan rampung keseluruhan.

Quote