Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Resoalon Lumbangaol menanggapi tindakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani yang membagi-bagikan uang pada masa kampanye, telah diadukan ke Bawaslu Dairi.
Aksi bagi-bagi uang yang viral sebagaimana video beredar di media sosial itu, juga akan dijadikan bahan pengaduan nantinya di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tadi saya dan tim BBHR PDI Perjuangan baru dimintai keterangan, diklarifikasi, di Bawaslu Dairi, terkait pengaduan kami atas adanya bagi-bagi uang itu. Itu kan sudah masa kampanye. Beliau adalah ketua partai, pejabat publik, tim kampanye paslon, tidak boleh melakukan itu, melanggar aturan," kata Resoalon, baru-baru ini.
Resoalon pun meminta Bawaslu Dairi untuk serius menindaklanjuti pengaduan mereka, menentukan apakah ada pelanggaran pidana atau lainnya dalam kasus dimaksud, serta memberi sanksi.
Ditambahkan, pihaknya juga akan membawa kasus itu ke MK nantinya.
"Akan kami jadikan bahan ke MK, karena menurut kami ini sudah menciderai proses Pilkada Dairi 2024," kata Resoalon.
Resoalon menambahkan, selain tidak terima adanya bagi-bagi uang oleh Sabam itu, pihaknya juga menilai pernyataan Sabam dalam kampanye Cagubsu Bobby Nasution di Sidikalang yang menyatakan 85 persen suara pemilih di Dairi akan diarahkan untuk kemenangan Bobby, berlebihan dan tidak relevan.
"Saya selaku tim pemenangan Edy Rahmayadi menilai pernyataan itu tidak relevan. Pendukung Edy Rahmayadi juga banyak. Kami akan berjuang untuk pemenangan Edy Rahmayadi di Dairi," pungkasnya.
Sumber: dairi.wahananews.co