Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan, wacana Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden Republik Indonesia tiga periode merupakan hal yang realistis. Sebab, pernah ada pemimpin republik ini yang menjabat lebih dua periode.
Baca: Guru Besar IPB Ungkap Kronologi Profesor Kehormatan Megawati
“Itu realistis (3 periode). Karena zaman Bung Karno (Soekarno) lebih dari 2 periode, Soeharto lebih dari 2 periode,” kata Effendi, baru-baru ini.
Menurut dia, masalah periodesasi itu merupakan kesepakatan yang dituangkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945. Jadi, saat ini ketika ada wacana untuk tiga periode merupakan hal yang baik.
“Katakan saat ini atau mewacanakan untuk tiga periode, dan di situ berpeluang kembali untuk meneruskan kepemimpinan Pak Jokowi. Saya kira hal baik juga,” ujarnya.
Karena, kata dia, melihat peta 9 Fraksi di DPR juga sepertinya akan setuju apabila Jokowi kembali menjadi Presiden RI untuk periode ketiganya. Tentu, Effendi bukan mengklaim tapi sesuai dengan pengamatan.
“Pengamatan saya teman-teman partai di line juga setuju, pengamatan saya tidak mengklaim. Karena umumnya enak dan nyaman, tinggal konstituen masyarakat melihat daripada harus mencari figur baru, coba-coba. Ya presiden ini aja kita teruskan. Ini yang kami rasakan juga, baik di Senayan maupun kehidupan sehari-hari,” jelas dia.
Sementara Politisi Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily berbeda pandangan dengan rekan koalisinya terkait wacana jabatan Presiden Jokowi ditambah tiga periode. Menurut dia, Golkar belum membahas sama sekali soal adanya wacana perubahan konstitusi UUD RI 1945.
Baca: Profesor Jepang & UI Dukung Gelar Profesor Untuk Megawati
“Karena kalau masuk, nanti agendanya akan banyak dalam konteks pembahasan konstitusi itu. Pertama soal GBHN, penguatan DPD, wacana tiga periode dan hal lainnya. Kenapa kami tidak membahas itu, karena terlalu banyak membuka kotak pandora baru bagi agenda-agenda lain,” kata Ace.
Saat ini, kata Ace, bangsa Indonesia membutuhkan keseriusan agar fokus dalam penanganan Covid-19. Oleh karena itu, pembahasan tiga periode jabatan Presiden berkaitan amandemen konstitusi tidak menjadi bagian prioritas pembahasan. Dilansir dari yahoo.