Ikuti Kami

Wamendagri Tekankan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024

"Peran tersebut diantaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024''.

Wamendagri Tekankan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024
Wamendagri John Wempi Wetipo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Denpasar, Bali, Sabtu (29/6/2024). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menekankan pentingnya peran DPRD dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Wempi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Denpasar, Bali, baru-baru ini. 

"Peran tersebut diantaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat pendidikan antikorupsi," kata Wempi dalam keterangannya di Jakarta.

Dia mengatakan suksesnya Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pilkada. Hal ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda), termasuk jajaran pimpinan DPRD.

Dalam konteks ini, DPRD dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang mengawasi jalannya Pilkada.

Lebih lanjut, Wempi menekankan DPRD juga dapat memberikan dukungan lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dukungan itu di antaranya menjamin ketersediaan anggaran. DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap realisasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada.

“Kedua, DPRD juga perlu ikut serta menjaga stabilitas politik dan pemerintahan,” ujarnya.

Ketiga, DPRD dapat berperan aktif menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditetapkan pada 22 September 2022.

SEB tersebut diteken bersama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keempat, imbuh Wempi, DPRD dapat mendukung pemberian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Besar harapan kami beberapa hal tersebut dapat kita lakukan secara sinergi dengan segenap elemen dalam mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan sukses, aman, tertib, dan lancar,” jelas Wempi.

Selain itu, Wempi berharap semua pihak dapat bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Sinergi itu, perlu dijalankan bersama oleh KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah pusat, serta Pemda.

Hal yang sama juga perlu dilakukan oleh jajaran TNI/Polri, Satpol PP, Satlinmas, hingga unsur partai politik, bakal calon legislatif (Bacaleg), media massa, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan masyarakat.

Sumber

Quote