Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wanto Sugito menolak keras wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Hal itu dinilainya telah merampas hak demokrasi masyarakat.
Diketahui, bahwa pemerintah pusat mengeluarkan wacana, pada Pilkada nanti kepala daerah akan dipilih oleh DPRD di masing-masing tingkatan.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Dalam wacana itu, dikembalikannya pemilihan kepala daerah oleh DPRD tersebut, demi efisiensi anggaran. Dimana anggaran Pilkada yang dianggap terlalu membengkak.
Wanto menegaskan, Pilkada langsung yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah amanah reformasi, sehingga jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, maka hal itu telah terjadi kemunduran terhadap demokrasi.
“Kalau bicara efisiensi anggaran, ada beberapa hal yang bisa dievaluasi. Misalnya lembaga penyelenggara Pemilu, seperti KPUD, Bawaslu dan ke bawasnya itu lebih baik menjadi lembaga Ad Hoc, sesuai kebutuhan saja, tidak perlu sampai lima tahun,” paparnya.
Wanto mengatakan, akan menjadi berbahaya, jika kepala daerah yang dipilih ini hanya menyesuaikan selera penguasa saja.
Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif
“Jika disesuaikan selesai kekuasaan, maka yang terjadi kepala daerah itu, tidak pernah tahu bagaimana aroma keringat masyarakat, dia tidak punya tanggung jawab langsung terhadap masyarakat,” paparnya.
Dengan alasan itu, Wanto mengatakan, PDI Perjuangan Kota Tangsel dengan tegas menolak jika wacana itu tetap digulirkan..
“Jika memang wacana ini terus dipaksakan, maka kita sama saja mengalami kemunduran demokrasi. Jadi kami tegas akan terus menolak wacana ini,” pungkasnya.