Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Tangsel, Wanto Sugito, mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada tidak digelar serentak.
Menurut Wanto, rendahnya partisipasi publik dikarenakan pecahnya konsentrasi masyarakat karena Pilkada provinsi dan kabupaten/kota digelar serentak.
Baca: Ganjar Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pramono-Rano
Selain itu, katanya, terjadi dukungan partai politik di daerah tidak linear karena Pilkada digelar serentak.
“Pilkada ini akhirnya menjadi rumit. Kerja sama politik di tingkat provinsi banyak yang tidak linier di tingkat kabupaten/kota, alhasil dukungan Pilkada provinsi dan Pilkada kabupaten/kota menjadi bertubrukan dan kader menjadi bingung, sehingga konsentrasi pemilih menjadi pecah,” ujar Wanto yang juga Ketua DPC PDIP Kota Tangsel ini, Minggu, 8 Desember 2024.
Wanto mengusulkan agar Pilkada provinsi dan Pilkada kabupaten/kota diselenggarakan secara terpisah.
“Mungkin kalau dipisah waktunya akan lebih baik, misalkan Pilkada provinsi dulu digelar, kemudian setahun berikutnya baru Pilkada kabupaten/kota,” jelasnya.
Wanto memastikan, jika Pilkada digelar tidak bersamaan, tidak akan banyak memakan anggaran.
“Enggak masalah, enggak boros anggaran juga. Daripada partisipasi rendah, lebih pilih mana? Kalau partisipasi rendah, legitimasinya rendah dong,” tandasnya.
Baca: Ganjar Tegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani
Wanto mengakui, kebijakan mengubah aturan Pilkada ini ada di tingkat pusat, baik DPR RI maupun Pemerintah Pusat.
Oleh sebab itu, ia hanya bisa mengusulkan agar menjadi bahan pertimbangan membentuk kebijakan baru di kemudian hari.