Surabaya, Gesuri.id - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Whisnu Sakti Buana menyerukan untuk pendirian serentak posko-posko relawan yang ada di Jatim.
Menurutnya, hal tersebut juga menjadi keinginan Ganjar saat melihat euforia ribuan masa relawan dan simpatisan, internal dan eksternal partai begitu besar di Posko Pandegiling, kemarin.
"Itu menjadi keinginan Pak Ganjar. Untuk itu saya minta seluruh DPC partai di Jatim agar merespon dan bergerak,” kata Whisnu di Surabaya, Minggu (7/5).
Baca: Ganjar Pranowo Gelar Konsolidasi Akbar di Kabupaten Jember
Pendirian Posko Relawan, jelas WS (Whisnu Sakti), tidak hanya menjadi kekuatan simpul massa. “Posko menjadi ruang gerak dan strategi relawan di daerah. Agar terkonsolidir yang bersinergi antara eksternal dan internal,” terang dia.
WS sudah memperkuat struktur mesin internal. Rencananya, yang menjadi titik pendirian posko relawan awal berada di wilayah Arek (Surabaya, Malang, Mojokerto, Blitar) dan Wilayah Mataraman (Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Trenggalek, Ngawi).
“Saya akan turun langsung untuk mengonsolidir dan memonitoring untuk itu,” ujar mantan Wali Kota Surabaya ini.
Untuk pendirian posko relawan akan terkoneksi dengan Posko Relawan Ganjar Jawa Timur di Pandegiling. Sementara, untuk internal partai, akan dikoordinasikan di DPD PDI Perjuangan Jatim.
“Hal itu sudah diinstruksikan oleh Ibu Ketua Umum. Dengan target pemenangan total di seluruh wilayah Jawa Timur,” pungkas WS.
Baca: Ganjar Pranowo Kunjungi ke Ponpes An Nuriyah
Diketahui, Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo meresmikan Posko Pandegiling sebagai Posko Pemenangan Relawan Ganjar Jawa Timur.
Ribuan massa mengantarkan Ganjar Pranowo didampingi Whisnu Sakti Buana dan Jagad Hariseno selaku putra almarhum Soetjipto (mantan Sekjen PDI Perjuangan), beserta Koordinator Relawan Ganjar Jawa Timur Mat Mochtar.
Tercatat sebanyak 15 elemen organisasi baik relawan maupun sayap partai ikut dalam peresmian yang ditandai dengan pemecahan kendi persis di depan batu prasasti yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri di era Orde Baru (Promeg).