Garut, Gesuri.id – Ketua DPC-PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Kantor Sekretariat DPC, Jalan Merdeka, Haurpanggung, Tarogong Kidul, Selasa (08/3). Dalam kunjungan itu, hadir dari Ketua KPUD Garut, Junaidin Basri, Komisioner KPU, ASN Sekretariat KPUD, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Basri, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Garut, Yuyus M Kartawiredja, dan jajaran pengurus lainnya.
Baca : Yudha Puja Bantu Bangun Rumah Warga Nyaris Ambruk
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahmi KPUD dengan partai politik (parpol) di Kabupaten Garut. Ini terakit sosialisasi Surat Keputusan KPU nomor 21 tahun 2022, tentang penetapan hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan pemilu pada tahun 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas silaturahmi dari KPUD Garut. “Ini berkaitan dengan Pemilu di 2024 nanti yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Kemudian tahapan awalnya time line-nya dari tahun 2023 apa saja yang harus kami persiapkan, termasuk pemutakhiran data pemilih,” ucapnya.
Menurut Yudha, ini bisa menjadi persiapan sejak dini ketika mengetahui tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Kami siap bersinergi dan bersama-sama membantu KPU juga, sampai ke anak ranting untuk memperbaiki kualitas demokrasi, terutama di permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap),” tutur Yudha.
KPUD, kata dia, nantinya akan merilis aplikasi data berbasis online di Google Play Store dengan nama ‘Lindungi Hakmu’. “Jadi setiap orang, dengan memasukan nomor NIK, bisa cek apakah masuk dalam DPT atau tidak, dan ketika tidak masuk bisa segera diperbaiki,” ujar Yudha.
Baca : Respon Cepat Yudha Puja Beri Bantuan Warga Korban Banjir
Dari hasil kunjungan KPUD tersebut, DPC akan melakukan sosialisasi ke PAC, ranting, dan anak ranting. “Kami juga tadi menyampaikan, walaupun kami belum diminta, tetapi nanti ada sesinya, kami ingin ada penambahan Dapil (Daerah Pemilihan) sampai sembilan. Karena saya lihat saat ini, jangan berbicara di Garut Selatan yang sangat luas wilayahnya, di Dapil satu saja, saya sebagai wakil rakyatnya, kurang bisa menjembatani dengan jumlah wilayah 8 kecamatan, 88 desa dan kelurahan,” ujar Yudha.
Namun, nantinya ada sesi khusus mengenai masukan dari semua parpol dan pengambil keputusan dikembalikan lagi ke KPUD Kabupaten Garut. Termasuk, terkait sejumlah perbaikan agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.
Ia berharap, perbaikan data hak pilih menjadi prioritas dalam perbaikan kinerja KPUD Kabupaten Garut. Jangan sampai, kata dia, ada warga negara yang merasa hak pilih nya terkebiri. Ia juga mendesak Dinas Dukcapil Kabupaten garut memperbaiki data base m terutama nomor NIK yang ganda dan belum online. “Jangan sampai karena NIK belum online, mereka tidak bisa memberikan haknya. Kita butuh komitmen semua pihak agar kualitas demokrasi ini semakin baik di 2024,” tutur Yudha. (hariangarutnews.com)