Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT Yunus Takandewa mengaku pemberian surat tugas hanya diberikan ke kader internal untuk Pilkada 2024.
Para kader yang ikut mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) diberikan surat tugas.
"Beberapa daerah sudah mendapat surat tugas. Dan kita sudah berproses hampir 80-90 persen sudah mulai berjalan. Sisanya akan diproses dalam bulan ini. Untuk Pilgub kewenangan dari DPP," kata dia, Rabu (19/6).
BaCa: Ganjar Pranowo Tegaskan Hal Ini Untuk Tanggapi Pernyataan Jokowi
Khusus Cagub, DPP akan melihat lebih detail dengan kajian. Apalagi, NTT sendiri punya calok sendiri yang akan diusung. Dalam budaya PDI Perjuangan, surat tugas memang diberikan ke kader.
"Dalam tradisinya, ke kader partai. Misalnya ambil contoh, seperti Manggarai, Malaka, Sikka, Flores Timur dan daerah yang disitu ada incumbent dan kader partai yang berproses," ujarnya.
Meski begitu, rekomendasi bisa saja diberikan ke kader diluar PDI Perjuangan. Hal itu sedang dalam kajian DPP. Rekomendasi akan dikeluarkan setelah pasangan calon memperoleh dukungan partai politik memenuhi syarat 20 persen.
Yunus mengatakan, surat tugas yang diberikan DPP dengan tenggat waktu tertentu. Tujuannya untuk melakukan komunikasi membentuk koalisi di tiap daerah. Menurut dia, pola yang sama juga dilakukan partai lainnya.
"Surat tugas itu semacam tiket untuk masuk berlaga tapi tentukan dulu siapa koalisi kita, teman yang punya seat. Jadi semacam tiket lah begitu," kata dia.
Hingga kini surat tugas belum diberikan ke Cagub dari PDI Perjuangan. Kemungkinan besar, kata dia, surat yang sama diberikan ke kader PDI Perjuangan untuk konteks Pilgub NTT.
BaCa: Ganjar: Perlu Ada Ruang 'Check and Balances' di Pemerintahan
"Kalau surat tugas itu biasanya di PDI Perjuangan diberikan ke kader. Hanya untuk kader," sebut dia.
Ia mengatakan, surat tugas diberikan kepada kader seusai dengan posisinya masing-masing. Misalnya, ujarnya, jika kader yang maju sebagai Calon Bupati maka diberikan surat tugas sebagai Calon Bupati. Pola yang sama berlaku untuk semua kader yang bertarung.
"Kemungkinan dipakai dengan cara lain, ada skema lainnya. Jadi surat tugas hanya untuk kader menentukan pasangan dan koalisi," kata Yunus.