Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Yusuf Supendi yakin bisa memperkuat basis pemilih partai tersebut yaitu kaum santri pada Pemilu 2019, setelah memilih bergabung dengan partai tersebut, dari sebelumnya salah satu pendiri Partai Keadilan (PK).
"Saya amati di lapangan dan membaca laporan riset yang berwibawa misalnya dari Saiful Mujani bahwa pemilih PDIP itu 70 persen kaum santri, muslimin yang taat beragama, maka tepat jika saya bergabung dengan partai ini," kata Yusuf, di Jakarta, Selasa (17/7).
Baca: Pendiri PKS Yusuf Supendi Nyaleg dari PDI Perjuangan
Dia mengatakan beberapa waktu lalu PDIP dipersepsikan sebagai partai anti-Islam dan simpatisan PKI, sehingga dirinya tertantang untuk mengubah persepsi itu Yusuf yakin dapat berjuang mengoreksi persepsi keliru tersebut, melalui penyebaran informasi yang tepat dan perilaku politik yang mengedepankan kemaslahatan agama, bangsa, dan negara.
"Terkait pilihan politik, itu merupakan 'ijtihad' saya setelah berkonsultasi dengan semua pihak termasuk ibunda. Saya telah menjadi kader PDIP sejak 9 Juli 2018 setelah mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA)," ujarnya lagi.
Dia menuturkan pada tanggal 9 Mei 2018 dirinya berkomunikasi dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin yang mengatakan senang apabila dirinya bergabung dengan partai tersebut, dan ditugaskan untuk mencari orang potensial.
Menurut dia, selanjutnya pada 12 Mei 2018 dirinya menemui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait maksudnya untuk bergabung dengan partai tersebut, dan ternyata mendapatkan sambutan positif.
Baca: Eriko: Puan-Pramono-Tjahjo Didorong Nyaleg di 2019
"Lalu pada tanggal 9 Juli 2018, saya bertemu Hasto, dan secara resmi dibuatkan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan, dan secara lengkap saya serahkan persyaratan menjadi Bacaleg DPR RI dari Dapil V Jabar, Kabupaten Bogor," katanya pula.
Yusuf meyakini dirinya masih memiliki jaringan sosial di akar rumput hingga saat ini, karena pada Pemilu 2004 meraih 85.000 suara hanya dengan waktu kampanye 34 hari dan akhirnya menjadikannya sebagai anggota DPR.