Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat patuh dan menjaga netralitasnya dalam gelaran Pilkada 2024.
"Kami ingatkan agar ASN dapat menjadi contoh ataupun teladan yang baik bagi masyarakat, salah satunya dengan menjaga netralitas atau tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024," pintanya di Kuala Pembuang, baru-baru ini.
Zuli Eko menekankan tentang pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Seruyan ataupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024.
"Harapan kami silakan gunakan hak pilihnya tapi tetap dengan menjaga netralitas dalam pemilu," pinta Zuli Eko.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas.
Sebagaimana disampaikan dalam Pasal 2 huruf F menjelaskan setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak terhadap kepentingan siapapun. Kemudian juga dipertegas lagi pada pasal 12 Undang - Undang 20 tahun 2023.
"Untuk ASN sudah ada Undang-undangnya harus netral, meskipun ASN berhak memilih. ASN tidak boleh melakukan politik praktis," katanya.
Lebih lanjut Zuli Eko pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan gelaran pesta demokrasi serentak, baik dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, maupun gubernur dan wakil gubernur.