Ikuti Kami

Arteria: Partai Siapkan Gugatan Sejumlah Kecurangan Pilkada

Salah satu wilayah yang akan menjadi objek gugatan PDI Perjuangan yakni pilgub Provinsi Maluku Utara.

Arteria: Partai Siapkan Gugatan Sejumlah Kecurangan Pilkada
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan, partainya mempertimbangkan mengajukan gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Gugatan akan diajukan terkait adanya penemuan beberapa penyimpangan atau pelanggaran. 

“Sebagaimana diatur oleh Mahkamah Konstitusi dalam tempo tiga kali dalam 24 jam (setelah hasil diumumkan oleh KPU), Kami sedang memikirkan untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), kami sudah ke sana,” kata dia, Selasa (3/7).

Dijelaskan Arteria, sebelum mengambil langkah hukum, partainya terlebih dulu akan melakukan pencermatan khususnya terkait upaya hukum yang mungkin dilakukan. Pencermatan perlu dilakukan karena ambang batas untuk gugatan PHPU adalah dua persen. 

"Karena itu, kami juga melakukan upaya-upaya pada awal ini Panwaslu maupun Bawaslu sehingga mudah-mudahan koreksi atau evaluasi perbaikan ini bisa dilakukan ketika menjadi bagian integrasi dan pada hasil pemilu nantinya," kata dia. 

“Mulai dari Bawaslu maupun Panwaslu di daerah, ketika ada pelanggaran. Termasuk nantinya kalau melakukan upaya melalui Mahkamah Konstitusi (MK),” sambungnya.

Arteria menegaskan, terlepas menang atau kalah ketika melakukan gugatan, langkah hukum juga memberi edukasi agar demokrasi di Indonesia semakin baik kedepannya. 

“Baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya,” kata dia. 

Diketahui, salah satu wilayah yang akan menjadi objek gugatan PDI Perjuangan yakni pilgub Provinsi Maluku Utara.

Quote