Denpasar, Gesuri.id - Jelang Pilkada 27 Juni 2018, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) siapkan saksi untuk mengamankan suara saat berlangsungnya pencoblosan mendatang.
Menurut Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) DPD PDI Perjuangan Bali, IGN Alit Kusuma Kelakan sebanyak 31.475 saksi telah disiapkan untuk mengawal 6.296 tempat pemungutan suara (TPS). Dia menambahkan setiap TPS akan berisi 2 saksi utama dan 3 saksi pendamping.
"Kami punya namanya Guralih (Guru Pengarah Pemilih), di mana mereka inilah yang terlibat mengawal proses pemilih di TPS,” ujar Alit Kelakan, Jumat (11/5).
Baca: Aksi Dukungan Warga Bangli untuk Koster-Ace
Alit menambahkan bahwa para saksi yang akan mengawal setiap TPS ini sudah dilatih dan digembleng lewat pendidikan saksi yang juga melibatkan DPC PDI Perjuangan se- kabupaten/kota di Bali. Ke depannya, jelang pencoblosan, para saksi akan kembali diberi pemantapan.
"Nanti akan ada pemantapan lagi menjelang coblosan Pilgub Bali 2018. Yang jelas, mereka ini sudah siap, karena telah terlatih untuk tugas-tugas mengawal suara,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Adapun 31.475 saksi tersebut berasal dari kader partai koalisi, sedangkan untuk kegiatan oprasional TPS berasal dari sukarela. Alit Kelakan pun menegaskan tidak ada bayaran bagi setiap saksi yang ada kerena semuanya adalah relawan.
"Kalaupun ada dana untuk konsumsi, itu merupakan kegiatan gotong royong dari partai koalisi pengusung. Mereka inilah akan maksimal mengawal suara pasangan calon supaya tidak terjadi kecurangan,” tegasnya.