Tidore, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara (Malut) Muhammad Sinen menegaskan pihaknya bersama partai koalisi pengusung calon Gubenur Abdul Gani Kasuba dan calon Wakil Gubenur Ali Yasin (AGK-YA) akan mengawal ketat proses pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut.
Hal itu terkait dengan hasil perhitungan cepat ( quik count) KPU Malut yang telah menempatkan pasangan AHM-RIVAI pada posisi pertama suara terbanyak.
Baca: Arteria: Partai Siapkan Gugatan Sejumlah Kecurangan Pilkada
" Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk mempertanyakan selisih dan kelebihan angka dalam Portal KPU yang memenangkan AHM-RIVAI" Ungkapnya, Kamis (5/7).
Menurutnya, kemenangan AHM-RIVAI dalam versi perhitungan cepat itu merupakan sebuah kecurigaan besar adanya indikasi KPU menyelenggarakan secara tidak independen alias diduga melakukan keberpihakan.
"Data KPU tidak sesuai dengan fakta, ada selisih angka dalam portal KPU dan kami pastikan itu merupakan perbuatan melawan Hukum," ucapnya.
Pada kesempatan ini, Sinen mendesak kepada pihak Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk bersikap tegas dalam melihat persoalan yang terjadi saat ini.
"Bawaslu diharapkan berdiri independen dan kembali mengoreksi perolehan suara pasangan AHM-RIVAI serta merekomendasikan kepada KPU untuk meninjau kembali hasil perolehan suara Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Maluku Utara" ujarnya.
Baca: Utut: Jelang Pilpres, PDI Perjuangan Terus Lakukan Evaluasi
Sinen menjelaskan, tertuang dalam Web KPU Maluku Utara jumlah pemilih laki-laki sebanyak 378.332 ditambah perempuan 372.514 total seharusnya 750.846 bukan 764.995.
Begitu juga pengguna hak pilih laki-laki 274.548 ditambah perempuan 276.554 seharusnya 551.092 bukan 560.101 sehingga terjadi selisih suara 9.009 pengguna hak pilih yang potensial ditambahkan kepada pasangan AHM-Rivai.