Jakarta, Gesuri.id - Pemekaran delapan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur menjadi Kabupaten Kutai Utara menjadi prioritas Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang diusung PDI Perjuangan, Rusmadi Wongso.
Menurutnya, Pemekaran wilayah di beberapa Kabupaten Kaltim banyak dijadikan jualan kampanye para pasangan calon, Terutama pemekaran Daerah Otonomi Kutai pesisir dari kabupaten induk Kutai Kartanegara. Namun tak banyak yang memerhatikan progres pemekaran di sejumlah kabupaten lainnya.
“Kabupaten Kutai Timur misalnya, yang masyarakatnya menginginkan pemekaran delapan kecamatan menjadi Kutai Utara, daerah kecamatan yang jauh dari ibukota seperti Muara Wahau, Kongbeng, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang, Telen, dan Batu Ampar," ujarnya di Kaltim, Akhir pekan lalu.
Rusmadi mengungkapkan, pemekaran tersebut sudah disampaikannya saat bertatap muka dengan masyarakat Kecamatan Muara Bengkal, beberapa waktu lalu. Ia juga menilai, bahwa pemekaran tersebut nantinya akan memberikan dampak kepada pelayanan masyarakat, juga pembangunan infrastruktur yang jauh lebih baik.
" Karena pemerintah tidak mungkin memberi pelayanan masyarakat yang baik dan membangun infrastruktur yang baik, dengan daerahnya yang jauh dari ibukota Kabupaten. Maka itu, pemekaran wilayah Kutai Utara, harus diselesaikan," ujar Rusmadi.
Cagub yang diusung PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa saat Ia masih aktif sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, dirinya sangat getol mendorong Gubernur untuk menerbitkan rekomendasi mengenai pemekaran Kutai Utara.
“Saya ingat betul, saat itu saya memfasilitasi tokoh-tokoh pemekaran Kutai Utara bertemu dengan Gubernur. Dan setelah pertemuan itu, saya minta staff untuk mengejar rekomendasi Gubernur. Dan hasilnya, dua hari setelah pertemuan, rekomendasi pemekaran itu terbit,” ungkap Rusmadi
Sayangnya, meski sudah mengantongi rekomendasi Gubernur, pemekaran Kutai Utara belum terwujud. Lantaran pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
“Untuk kepentingan rakyat, saya tidak main-main. Jika itu aspirasi masyarakat, maka harus diwujudkan. Makanya, meski moratorium pemekaran belum dicabut, kita tidak boleh patah semangat untuk berjuang,” ujar Rusmadi.