Tasikmalaya, Gesuri.id - Mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan kembali menanggapi proses penyelidikan kasus pembunuhan Subang.
Anton menegaskan, gambar sketsa jika tidak didukung dengan scientifik crime investigation (penyelidikan berbasis ilmiah) yang akurat, malah bisa mengaburkan proses penentuan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
“Sketsa bukan merupakan salah satu alat bukti yang kuat. Sketsa bila dipandang dari sudut alat bukti yang sah hanya merupakan salah satu petunjuk saja”, ujar Anton Charliyan.
Selain itu, kata Anton Charliyan, orang yang ada di sekitar TKP terjadinya peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang juga belum tentu sebagai tersangka. Bisa sebagai saksi, bisa juga tidak tahu apa-apa.
Baca: Anton Khawatirkan Jika Radikalis Kuasai Indonesia
“Harus dikuatkan juga dengan alibi waktu, tentang keberadaan seseorang di TKP atau di sekitar TKP. Makanya olah TKP dalam suatu kasus khususnya pembunuhan bisa terjadi berulang-ulang, bahkan bisa sampai puluhan kali, karena kunci utama kasus pembunuhan biasanya selalu bersumber dari TKP”, katanya.
Kemudian jika ingin menggali alat bukti yang kuat dalam kasus Subang, menurut Anton harus diteliti dari physical evidence atau bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki, CC TV, bekas puntung rokok, sandal, sepatu, tusuk gigi, dan lainnya.
"Physical evidence atau bukti fisik itu selanjutnya harus diolah dan disempurnakan menjadi Scientific Crime Investigation", kata Anton Charliyan.
Dalam setiap tindak pidana, termasuk kasus Subang, menurut Anton Charliyan yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri, saksi-saksi manusia walaupun sangat penting, namun tidak bisa diharapkan sebagai bukti utama.
“Karena manusia sebagai bukti hidup, bisa saja setiap saat berubah. Jadi fokuskan saja pada bukti-bukti yang bersifat phisical evidence yang didukung secara science”, kata Anton Charliyan.
Menyinggung terkesan lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anton menegaskan, meskipun lama kasus Subang wajib terungkap.
“Jika tidak terungkap, akan menjadi satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Anton.
Baca: Anton Minta Tak Beri Ampun Radikalis Semacam NII!
Anton Chraliyan sendiri, semasa masih aktif di kepolisian, pernah sukses mengungkap dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.
Seperti diketahui, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana pada Rabu 29 Desember 2021 lalu menegaskan, nama-nama pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan pada awal tahun 2022 ini.
"Untuk kejadian di Subang (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) mohon doanya target saya awal tahun (2022) penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda.
Sebagai bukti dari kesungguhan ucapan Kapolda Suntana, pada hari yang sama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sendiri , langsung merilis dan menyebarkan sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.