Ikuti Kami

Berhasil Ungkap Sabu 33,8 Kg, Politisi PDI Perjuangan Apresiasi Polres Lamandau dan Polda Kalteng

Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat. 

Berhasil Ungkap Sabu 33,8 Kg, Politisi PDI Perjuangan Apresiasi Polres Lamandau dan Polda Kalteng

Palangkaraya, Gesuri.id - Kepolisian Resort atau Polres Lamandau Polda Kalteng  berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba seberat 33,8 kilogram. 

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno atas jajaran Polres Lamandau dan juga Polda Kalteng karena berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 33,8 kilogram. 

"Pertama-tama saya secara pribadi mengapresiasi atas keberhasilan Polres Lamandau dan Polda Kalteng yang  menggagalkan peredaran sabu-sabu," kata Muhammad Wiyatno, Minggu (26/5/2024). 

Dia menegaskan penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat. 

Oleh karena itu, dia mengapresiasi upaya Polres Lamandau dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Terlepas dari itu, Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini berharap, masyarakat Kalteng agar dapat berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian, BNN dan stakeholder terkait dalam memberantas peredaran narkoba.

"Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat," tutur Muhamad Wiyatno. 

Sebelumnya, Polres Lamandau beserta jajaran berhasil menggagalkan peredaran terbesar narkotika jenis sabu ke Kalimantan Tengah. 

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (18/5/2024) kemarin, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 33.8 kilogram di Jalan Lintas Trans Kalimantan Km. 05, Kelurahan Nanga Bulik RT. 12, RW. 00, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. 

Sumber

Quote