Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI yang juga kurator Bonnie Triyana mengatakan banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam upaya repatriasi.
"Yang paling penting bukan hanya memulangkan naskah kunonya saja ke Indonesia, tetapi juga membangun pengetahuan tentang pelestarian naskah yang akan dipulangkan ke Indonesia tersebut," ucap Bonnie.
Pengarusutamaan Naskah Kuno Nusantara menjadi salah satu program prioritas Perpusnas tahun 2024 selain standardisasi perpustakaan serta peningkatan minat baca dan literasi.
Baca: Ganjar Tegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani
Konsinyasi Penetapan RIN Revitalisasi Naskah Kuno Nusantara menjadi kegiatan terakhir dalam proses penyusunan RIN Pengarusutamaan Naskah Kuno Nusantara.
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyusun Penetapan Rencana Induk Nasional (RIN) Pengarusutamaan Naskah Kuno Nusantara tahun 2025-2034 untuk menghidupkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam naskah-naskah kuno agar tetap relevan di masa kini.
"Pengarusutamaan naskah kuno Nusantara tidak hanya bertujuan untuk melestarikan naskah sebagai artefak sejarah, tetapi juga menghidupkan kembali kandungan nilai-nilai di dalamnya yang relevan dengan tantangan masa kini," ujar Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan, saat ini Perpusnas telah menyimpan sekitar 9,2 persen koleksi naskah sedunia. Koleksi naskah Perpusnas hingga kini sebanyak 13.318 naskah, sementara total koleksi naskah sedunia sebanyak 143.259 naskah.
Menurutnya, RIN Pengarusutamaan Naskah Kuno Nusantara tersebut menitikberatkan pada empat hal, yakni menetapkan arah kebijakan, strategi dan fokus program, serta peta jalan pengarusutamaan naskah Nusantara selama 10 tahun.
Baca: Ganjar Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pramono-Rano
Sedangkan arah kebijakan dalam RIN Pengarusutamaan Naskah Kuno Nusantara, sambung dia, menitikberatkan pada tiga hal yakni intensifikasi gerakan pengarusutamaan naskah kuno Nusantara, akselerasi perlindungan dan pelestarian berkelanjutan, serta perluasan akses serta pendayagunaan yang luas dan inklusif.
Joko juga menegaskan, naskah kuno dapat dijadikan referensi dalam penyusunan kebijakan sosial, budaya, dan pendidikan yang lebih inklusif serta berdasarkan pada kearifan lokal.
"Pengarusutamaan Naskah Kuno Nusantara menjadi sebuah payung besar dalam proses pengelolaan naskah kuno Nusantara yang berkelanjutan," katanya.