Ikuti Kami

Burkak Dilarang, Indonesia Tak Bisa Intervensi Sri Lanka

Indonesia tidak bisa melakukan intervensi terhadap kebijakan suatu negara.

Burkak Dilarang, Indonesia Tak Bisa Intervensi Sri Lanka
Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar turut menanggapi tuntutan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mendesak Pemerintah Indonesia turun tangan atas rencana pemerintah Sri Lanka melarang penggunaan Burkak dan menutup sekolah Islam. 

Faozan menegaskan, Indonesia tidak bisa melakukan intervensi terhadap kebijakan suatu negara. Terkecuali, ujar Faozan, kalau menyangkut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang bersifat universal. 

Baca: Dulu Perangi Penjajah, Kini NU Satukan Umat Lawan Covid

"Saya kira yang harus diserukan oleh  Kementerian Luar Negeri RI adalah  menyerukan bahwa Burkak bukan simbol radikalisme dan ekstrimisme beragama, sedangkan penutupan sekolah perlu dipertimbangkan solusinya,"  ujar Faozan, baru-baru ini. 

Tokoh muda Muhammadiyah itu melanjutkan, bila pemerintah Sri Lanka menganggap sekolah Islam sebagai sumber radikalisme, yang harus direformasi sistem pendidikan termasuk di kurikulumnya.

Jadi, Pemerintah Sri Lanka tak perlu menutup sekolahnya. 

Baca: Faozan 'Senti' Pandji, Perlu Tambah Asupan Bacaan!

"Sebab memperoleh pendidikan merupakan hak asasi manusia yang diakui secara internasional," ujarnya. 

Dilansir Reuters, Minggu (14/3/2021), alasan Sri Lanka akan menutup sekolah Islam dan melarang penggunaan burkak adalah demi 'keamanan nasional'.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera dalam acara konferensi pers. Sarath menyampaikan pihaknya sudah menandatangani rencana tersebut.

Quote