Ikuti Kami

Eva Minta Polisi Tegas ke Pelaku Pembuang Sesajen!

Eva Sundari menyatakan persoalan keyakinan sangat sensitif, bahkan bisa menyulut konflik maupun perang. 

Eva Minta Polisi Tegas ke Pelaku Pembuang Sesajen!
Hadfana Firdaus, pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Semeru.

Jakarta, Gesuri.id - Hadfana Firdaus, pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Semeru, Lumajang, telah ditangkap oleh Kepolisian, baru-baru ini.

Polda Jawa Timur menetapkan pria penendang sesajen itu sebagai tersangka.

Baca: Eva Minta Predator Seksual Bandung Dihukum Seumur Hidup

Hadfana dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.

Menanggapi hal itu, Direktur Institut Sarinah Eva Sundari menyatakan persoalan keyakinan sangat sensitif, bahkan bisa menyulut konflik maupun perang. 

"Toleransi memang harus diajarkan lebih kencang dan luas melebihi ajaran tentang Intoleransi," ujar Eva. 

Eva pun menegaskan, Polisi harus bertindak tegas dan cepat untuk melindungi kebebasan beragama.

Eva sendiri menilai pembuang sesajen dan siapapun yang berperilaku serupa, sebagai kaum yang 'tuna budaya lokal'.

Baca: Eva Sundari: Kader Banteng Wajib Berpikir Cara Bung Karno

Mereka, sambung alumni GMNI itu, adalah orang-orang beragama tanpa spiritualitas.

"Karena mereka sesungguhnya berpolitik dan tak peduli akhlak. Jadi Agama hanya kedok karena sudah kosong, roh Agama sudah hilang," ujar Eva.

Quote