Ikuti Kami

Ganjar Tetap Lanjutkan Proyek Bendungan Bener Purworejo 

“Iya harus (tetap jalan). Time line-nya tetap sama”.

Ganjar Tetap Lanjutkan Proyek Bendungan Bener Purworejo 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan proyek Bendungan Bener di Purworejo jalan terus. Target penyelesaian bendungan yang masuk proyek startegis nasional ini harus sesuai jadwal yakni 2023.

Baca: Adian Pertanyakan Penetapan Komisaris di PT Vale Indonesia

“Iya harus (tetap jalan). Time line-nya tetap sama,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat pertemuan dengan Forum Pemimpin Redaksi Media Massa, Rabu (16/2).

Seperti diberitakan, proyek Bendungan Bener mencuat ke permukaan karena adanya penolakan pembebasan tanah sebagian warga Desa Wadas, yang terletak sekitar 8 km dari lokasi proyek.

Tanah di Desa Wadas dijadikan lokasi penambangan andesit, bahan baku pembangunan bendungan. Sebagian warga desa setuju pembebasan tanah. Sebagian menolak.

Pada saat pengukuran lahan milik warga yang setuju pembebasan, 8 Februari 2022 lalu, petugas BPN harus dikawal ratusan aparat keamanan. Sejumlah warga yang menolak pembebasan lahan digiring ke kantor polisi karena dianggap memprovokasi dan membawa senjata tajam.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian banyak kalangan termasuk DPR dan Komnas HAM.

Ganjar Pranowo ke Desa Wadas sehari kemudian. Ia menyapa beberapa orang warga yang setuju pembebasan lahan.

Pada kesempatan berikutnya, Minggu (13/2), Ganjar kembali ke Wadas dan bertemu warga yang tidak setuju terhadap pembebasan lahan untuk tambang andesit.

“Maka sebenarnya mesti dibuat pencapaian-pencapaian (proyek) agar bisa mengejar ketertinggalan dikuti dengan metoda pendekatan dan penilaian,” kata Ganjar menanggapi pertanyaan Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings, Primus Dorimulu terkait keberlanjutan proyek dan target.

Ganjar juga menegaskan perlu adanya insentif kepada warga yang tanahnya dibebaskan.

Sebelumnya disebutkan, Ganjar berharap ada pemetaan pendekatan yang lebih manusiawi.

Ganjar yang langsung berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) menyebutkan bahwa masih ada sekitar 176 kasus gugatan hukum terkait dengan harga tanah yang masih diproses di Mahkamah Agung dan belum diputus.

Baca: Silmy Karim Diusir, Adian Napitupulu Ingatkan Hal Ini..

Masalah ganti rugi ini yang menurut Ganjar harus menjadi prioritas dan dipercepat penanganannya. “Dengan cara itu, warga yang bermasalah akan cepat beres. Lalu mereka sudah mau, mereka sudah sanggup, tinggal dibayar,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ganjar menjelaskan, daerah yang akan dijadikan tambang andesit sebenarnya tidak ada penghuninya.

“Saya konfimasi kepada orang-orang, para warga yang tinggal di sana agak jauh sekitar 300 sampai 500 meter. Jadi artinya dua lokasi yang berbeda,” kata Ganjar. Dilansir dari beritasatucom.

Quote