Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengatakan pembuang sesajen di lereng Gunung Semeru tidak beragama.
Baca: Bambang Pacul ke Komnas HAM: Merusak Hidup Orang, Hukum Mati
"Orang yang tidak beragama menurut UUD 1945 itu tidak boleh hidup di Indonesia," ujar Kapitra menanggapi video pria diduga menendang sesajen di lereng Gunung Semeru yang viral di media sosial, baru-baru ini.
Ia mengatakan orang yang selalu menista orang lain adalah orang yang tidak beragama.
"Di Indonesia jelas adalah negara agama, bukan negara satu agama, tetapi negara agama," ujar Kapitra.
Kapitra mengatakan manusia pada dasarnya memiliki sifat bersahabat dan damai. Lalu, agama datang dalam hidup manusia untuk menguatkan sifat dasar itu.
"Kalau ada manusia menebarkan kekerasan verbal, penghinaan, penistaan, itu bukan sifat dasar manusia dan juga bukan ajaran sebuah agama," kata Kapitra.
Kapitra menambahkan manusia tidak boleh menghina dan menista keyakinan orang lain. Apalagi merusak atribut agama orang lain.
Sebelumnya, identitas pria yang diduga membuang sesajen di lereng Gunung Semeru, terungkap.
Baca: Cagub DKI 2024? Ahok Minta Semua Pihak Jangan Berandai-andai
Dilansir dari jatimjpnncom, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. Kendati begitu, Polres Lumajang masih perlu waktu untuk mengungkapnya. AKBP Eka juga menyatakan pihaknya masih berusaha menghubungi terduga pelaku pembuangan sesajan tersebut.
"Kami juga menelusuri melalui akun media sosialnya," ucap AKBP Eka. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepolisian maupun sukarelawan setempat, pelaku berinisial HF (32). Dilansir dari jpnncom.