Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mempertanyakan tudingan yang dilontarkan Novel Bamukmin, Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Baca: Mau Kasasi, Rizieq Shihab Punya Kekuatan Apa Lawan Negara?
Ruhut menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Kriminalisasi ulama? Ulama mana yang dikriminalisasi kalau tidak bersalah? Ini kan karena dia bersalah," ujar Ruhut dalam keterangannya, Senin (6/9).
Mantan anggota Komisi III DPR itu menerangkan semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Equality before the law, semua sama, mau ulama pun sama di depan hukum. Kenapa, kalau ulama beda di depan hukum? Kan tidak dong," kata pria berusia 67 tahun itu.
Ruhut juga meminta semua pihak sebaiknya hentikan mengeluarkan narasi yang mengaitkan dengan kepentingan politik pemerintahan Presiden Jokowi dan kriminalisasi ulama.
"Itu harus dihentikan. Pak Jokowi sudah on the track, sudah benar dia menjalankan tugasnya sebagai presiden," terang Ruhut Sitompul.
Baca: Kapitra Ingatkan Novel Jangan Selalu Merasa Paling Benar!
Seperti diketehui, sebelumnya, Novel Bamukmin mendesak politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Novel meyakini Allah tak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.
"Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama, karena semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali," ungkap Novel. Dilansir dari genpi co.