Kebumen, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kebumen mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun facebook Babeh Waris. Laporan ini telah disampaikan ke Polres Kebumen pada Jumat (22/11/2024).
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PDI Perjuangan Kebumen Fitria Handini menyampaikan, laporan polisi tersebut ditujukkan akun facebok Babeh Waris. Di mana akun tersebut menyatakan telah melakukan doktrin ketakutan tentang PDI Perjuangn melalui narasi bahwa PDIP adalah PKI. Selain itu, PDIP juga dituding suka menjual pulau.
"DPC hari ini sudah menyampaikan laporan ke Polres Kebumen. Ini negara hukum. Silahkan polisi menindaklanjuti laporan kami," tandas Handini.
Kader PDI Perjuangan Kebumen merasa geram dengan komentar miring akun Babeh Waris di media sosial. Berbagai pernyataan menyudutkan yang bersifat fitnah dan hoaks tersebut telah memicu reaksi kader PDI Perjuangan di berbagai wilayah.
"Langkah hukum yang kami ambil untuk meredam amarah kader. Saya juga minta, kader tahan diri dulu. Biarkan proses hukum berjalan," ungkap Handini yang juga Wakil Ketua DPRD Kebumen.
Ia menegaskan, apa yang diutarakan akun Babeh Waris soal PDI Perjuangan tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, pernyataan tersebut merupakan tuduhan tidak mendasar dan memuat unsur kebencian. Atas hal tersebut PDI Perjuangan sebagai partai yang sah secara konstitusi memutuskan menempuh jalur hukum.
"Kami tidak terima marwah PDI Perjuangan direndahkan. Siapa sosok Babeh Waris ini, kok se enak wudelnya sendiri. Bicara tidak pakai aturan. Kami pastikan akan mengawal kasus sampai tuntas," tegas Handini.