Jakarta, Gesuri.id - Pendukung Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir di persidangan kedua. Sebagian berada di luar sidang dengan melakukan aksi meminta agar Hasto dibebaskan, sebagian lagi di dalam ruang sidang mengenakan rompi oranye bertuliskan “#Hasto Tahanan Politik”.
Lebih dari 100 orang simpatisan dan kader PDI Perjuangan hadir di persidangan kedua yang digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3).
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Massa simpatisan melakukan aksi unjuk rasa dan orasi sebelum persidangan dimulai.
“Bebaskan Hasto,” demikian bunyi spanduk utama di depan kompleks pengadilan.
“Gunakan Hati Nuranimu Bapak Hakim. Hasto Kristiyanto Tahanan Politik,” bunyi spanduk lainnya.
Sementara di dalam ruang sidang, para senior dan elite PDI Perjuangan terlihat sudah hadir, lalu duduk untuk menunggu sidang dimulai. Mereka diantanya adalah mantan Walikota Solo Fx Hadi Rudyatmo, eks Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf, dan kader PDI Perjuangan lainnya seperti Guntur Romli serta Bonnie Triyana.
Mereka menggunakan rompi oranye mirip yang biasa digunakan di KPK. Rompi mirip demikian juga disematkan KPK kepada Sekjen PDI Perjuangan. Bedanya, rompi yang digunakan pendukung menggunakan kata-kata “Hasto Tahanan Politik”.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Dalam sidang ini, Hasto dan tim penasihat hukum masing-masing bakal menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa Komisi Antirasuah.
“Hari ini akan disampaikan dua dokumen eksepsi, Pak Hasto juga menyampaikan sendiri eksepsinya dan kemudian dilanjutkan tim penasihat hukum”, ujar kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah.
Febri mengungkapkan bahwa eksepsi pribadi yang akan dibacakan oleh Hasto Kristiyanto setebal 25 halaman. Sedangkan eksepsi tim penasihat hukum setebal 130 halaman akan disampaikan secara bergantian oleh para penasihat hukum Hasto.