Ikuti Kami

Pemuda Katolik Tolak Kriminalisasi Credit Union di Kalbar

Karolin menyatakan, Polda Kalimantan Barat seharusnya terlebih dahulu meminta masukan mengenai CU dari berbagai pihak yang berkompeten.

Pemuda Katolik Tolak Kriminalisasi Credit Union di Kalbar
Ketua Umum Pemuda Katolik Karolin Margret Natasa.

Jakarta, Gesuri.id - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik menegaskan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pengurus Credit Union (CU) oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menyebabkan keresahan di kalangan anggota CU dan warga masyarakat. 

Ketua Umum Pemuda Katolik Karolin Margret Natasa menyatakan, Polda Kalimantan Barat seharusnya terlebih dahulu meminta masukan mengenai CU dari berbagai pihak yang berkompeten, serta memiliki pemahaman sejarah dan kondisi sosial budaya masyarakat Kalimantan Barat.

Karolin  mengungkapkan, kehadiran Credit Union (CU) sebagai gerakan kemandirian ekonomi rakyat melalui koperasi di Kalimantan Barat pada awalnya diinisiasi oleh Gereja Katolik. CU saat ini telah berkembang dengan baik dan membawa dampak pada peningkatan kesejahteraan anggota, termasuk warga masyarakat yang selama ini kesulitan dan tidak memiliki akses terhadap lembaga keuangan. 

Baca: Banteng Kalbar Tolak Kriminalisasi Terhadap Credit Union

"Berbagai inisiatif dan kreatifitas bentuk layanan keuangan yang diberikan CU sangat dirasakan manfaatnya oleh anggota. CU juga berperan penting dalam mewujudkan perdamaian dan rekonsiliasi pasca konflik horisontal di Kalimantan Barat tahun 1999 lalu," ungkap Karolin dalam keterangan pers, baru-baru ini. 

Anggota CU, sambung kader PDI Perjuangan itu, saat ini berasal dari semua suku, agama, dan etnis yang ada di Kalimantan Barat. 

Karolin pun menjelaskan, gerakan CU merupakan salah satu bentuk sistem perekonomian kerakyatan. Karena di dalam CU seluruh anggota adalah pemilik. Sebagai pemilik, tentunya ikut menentukan arah kebijakan dari CU tersebut. 

"Dengan sistem satu anggota satu suara, sangat jelas bahwa program program kerja, arah kebijakan, serta hal yang terkait dengan produk dan jenis usahanya sudah melalui proses yang kekeluargaan dan demokratis. Pengelolaan CU di Kalimantan Barat selama ini mengacu pada peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian," ujar Karolin.

Maka, ujar Karolin, jika ada hal-hal yang dianggap belum sesuai di lapangan, kiranya hal tersebut lebih dikarenakan proses sosialisasi UU dan Peraturan Pemerintah yang belum merata.

Dan sehubungan dengan perkembangan saat ini terkait pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pengurus CU oleh pihak Polda Kalimantan Barat, serta pernyataan keprihatinan yang disampaikan oleh Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus, Pr,  PP Pemuda Katolik pun mendesak Polda Kalimantan Barat untuk mengedepankan cara dialog dan mengayomi daripada pendekatan keamanan dan hukum. 

"Hal ini mengingat bahwa permasalahan yang ada merupakan bagian dari usaha CU dalam melayani kebutuhan anggota, termasuk warga masyarakat di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan lainnya," ujar Karolin. 

Pemuda Katolik juga meminta kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo agar memberikan perhatian khusus dan mengevaluasi kebijakan POLDA Kalimantan Barat di dalam menangani permasalahan CU di Kalimantan Barat.

Baca: Endro Tegaskan Parpol Merupakan Corong Masyarakat

"Kami juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Koperasi & UKM RI agar secara serius dan segera mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi CU di Kalimantan Barat. Hal ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah pada gerakan kemandirian ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945," ujar Karolin. 

Pemuda Katolik juga meminta kepada Presiden RI  Joko Widodo untuk melindungi Gerakan CU di Indonesia, sebagaimana di negara-negara lainnya seperti Phillipina, Thailand, Korea Selatan, Kanada, Spanyol, dan lainnya yang telah meletakkan Gerakan CU sebagai pilar utama ekonomi negara, serta dapat mengakses fasilitas negara seperti subsidi perumahan dan lain-lain. 

"PP Pemuda Katolik mendukung program dan kreatifitas segenap jajaran pengurus CU untuk melayani anggota dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengimbau pengurus CU agar menyesuaikan kebijakan dan program CU dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Karolin.

Quote