Tangsel, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) organisasi sayap PDI Perjuangan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar mengusut dan menangkap Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi dengan sebutan “Bajingan Tolol”.
Baca; Diduga Hina Jokowi, Brando Susanto: Rocky Gerung Provokator Tak Beradab
“Rocky Gerung sudah keterlaluan menyebut Presiden Jokowi sebagai “Bajingan yang Tolol.” Itu jelas sebuah penghinaan yang tidak cuma untuk pribadi atau jabatan Presiden, melainkan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Wanto Sugito Ketua Umum Repdem dalam keterangannya, Selasa (1/8).
Pria yang akrab disapa Klutuk itu mengatakan jika ulah Rocky Gerung yang menyebut “Bajingan Tolol” tidak bisa lagi dikompromi sebagai bentuk kebebasan berpendapat dalam mengkritik pemerintah. Melainkan sebagai upaya dalam menghasut khalayak umum dengan penuh kebencian untuk memperlakukan institusi Presiden sebagai Bajingan.
“Jika tidak ditindak akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tangsel itu.
Wanto Sugito juga menyerukan kepada seluruh DPD dan DPC REPDEM untuk melaporkan saudara Rocky Gerung ke Polda dan Polres dimasing-masing wilayah. DPN REPDEM juga akan laporkan Rocky Gerung ke Mabes Polri, tindakannya diduga memenuhi unsur-unsur sebagai penghinaan Presiden sebagai kepala negara.
Baca: Capres Ganjar Pranowo Ngopi Bersama 1000 Purnawirawan TNI Polri
“Kita tidak boleh membiarkan cara-cara yang tidak beradab dijadikan pola dalam menyampaikan pendapat di tengah iklim demokrasi yang sudah sangat toleran memberikan ruang ekspresi menyampaikan aspirasi,” tegasnya.