Ikuti Kami

'Selamat Natal Haram', Budiman: Bukti Emosi Mudah Dibakar

Fatwa tersebut merujuk pada Fatwa MUI nomor 5 Tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama yang dicetuskan pada 7 Maret 1981.

'Selamat Natal Haram', Budiman: Bukti Emosi Mudah Dibakar
Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut), H Maratua Simanjuntak mencetuskan fatwa haram hukumnya bagi umat muslim memberi ucapan selamat Hari Natal kepada pemeluk Kristiani, serta mengenakan atribut Natal.

Fatwa tersebut merujuk pada Fatwa MUI nomor 5 Tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama yang dicetuskan pada 7 Maret 1981 oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Baca: Budiman: Advokasi Basis Masa Tentukan Strategi Pergerakan

Menanggapi hal itu, Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyebut isu-isu tertentu yang dihembuskan di bulan-bulan tertentu tiap tahunnya, seperti isu Natal, bertujuan 'membakar' publik.  

"Tiap Desember, isu Kristenisasi; tiap Tahun Baru, isu Yahudinisasi; tiap Februari, isu liberalisasi; tiap September, isu Komunisasi. Tiap tahun orang2 dibakar, seolah untuk pertama kalinya mereka rasakan," ujar Budiman, baru-baru ini. 

Fakta itu, lanjut Budiman, bisa membantu kita menarik kesimpulan, bahwa banyak orang di masyarakat kita yang cepat lupa.

Baca: Budiman Sujatmiko Ajak SMSI Kerjasama di Bukit Algoritma

Selain itu, sambung Budiman, hal itu juga membuktikan bahwa banyak orang di masyarakat kita yang emosinya mudah direkayasa. 

"Untuk masyarakat yang mudah lupa dan mudah dibakar emosinya, panggung opini (politik) baiknya lebih banyak diarahkan ke debat tatap muka dari pada pidato-pidatonya," ujar Budiman. 

Sebab, ujar Budiman, dalam debat, emosi orang banyak dikeluarkan lewat mulut tokoh politik yang wajib mengontrol diri dan kalimatnya bisa dibantah langsung.

"Sedangkan, dalam pidato, emosi tokoh disalurkan lewat mulut massa yang tak terkontrol dan makan waktu lama untuk bisa dibantah," tambah mantan pemimpin PRD itu.

Quote