Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan orang kaya mengonsumsi gas BBM bersubsidi, seperti Pertalite.
Gus Falah yang juga tokoh muda NU menegaskan, orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan orang yang merampas hak orang miskin. Dan Islam memang sangat melarang perbuatan merampas hak orang lain.
BaCa: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
"Dalam surat Al Anfaal ayat 8 ditegaskan bahwa seburuk-buruknya makhluk yang bergerak adalah tuli dan bisu dan tidak menggunakan akalnya, sehingga dia tidak mengerti dan tidak mau mengerti. Jadi bila ada orang kaya tetap menggunakan BBM bersubsidi, bukti dia tak mau mengerti, dan itu adalah seburuk-buruknya makhluk menurut Allah SWT," tegas Gus Falah, Senin (10/2).
Karena itu, Gus Falah melanjutkan, merampas hak orang lain juga termasuk kategori dosa.
Dalam fikih Islam, Gus Falah menjelaskan tindakan mengambil atau memakai hak orang lain tanpa izin, dikenal dengan istilah ghasab.
"Jadi orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan merampas hak kaum miskin, dan itu memang tergolong dosa," tegas Gus Falah, yang juga putra dari ulama NU, KH Amru Al Mu’tasyim itu.
BaCa: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa orang kaya yang mengonsumsi gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi, seperti Pertalite, hukumnya haram.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan bahwa subsidi ditujukan bagi kelompok tertentu yang membutuhkan, sehingga penggunaannya oleh orang kaya dianggap melanggar aturan.