Puan Pastikan Terus Perkuat Fungsi Pengawasan Anggaran Negara
Puan menyebut fungsi pengawasan anggaran negara itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 15 Agustus 2024 04:59 WIB