Tom Dorong Optimalisasi Perlindungan, Kesejahteraan Dunia Kerja di Jawa Barat
Perda tersebut mencakup jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan manfaat lainnya yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh : Heru Guntoro, Rabu, 15 Januari 2025 11:54 WIB