Pramono Anung Naikkan Gaji Pemadam Kebakaran Jadi Rp6,4 Juta
Gaji mereka yang sebelumnya mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta sebesar Rp5,3 juta kini naik menjadi Rp6,4 juta.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Jum'at, 11 April 2025 20:37 WIB