Komarudin Ingatkan Pj Kepala Daerah dan ASN Bisa Kena Pidana Jika Melanggar Netralitas
Komarudin mengingatkan, jika melanggar netralitas ASN dan berpihak kepada salah satu calon kepala daerah, dapat dipidana.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 10 November 2024 23:24 WIB