Indah Kurnia Sosialisasikan UU Kesehatan ke Warga Sidoarjo, KRIS Gantikan Kelas 1-3 BPJS
Sistem KRIS bertujuan menyamaratakan standar layanan rawat inap bagi seluruh peserta BPJS, tanpa membedakan berdasarkan kelas.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 13 April 2025 06:00 WIB