TPN Siap Ajukan Gugatan Pilpres ke MK Maksimal 3 Hari Usai KPU Umumkan Hasil Pemilu
Jika KPU menetapkan pasangan Ganjar-Mahfud hanya meraih suara di kisaran 17 persen, pihaknya akan melayangkan gugatan sebelum 3 hari.
Oleh : Heru Guntoro, Rabu, 20 Maret 2024 08:12 WIB